Joint Income KPR: Cara Membeli Rumah Dengan Pendapatan Bersama

Posted on

Apakah Anda dan pasangan ingin membeli rumah tapi penghasilan belum mencukupi untuk membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan joint income KPR. Apa itu joint income KPR? Bagaimana cara kerjanya? Simak penjelasan berikut ini.

Apa itu Joint Income KPR?

Joint income KPR adalah fasilitas yang memungkinkan dua atau lebih orang dengan penghasilan berbeda untuk mengajukan KPR bersama-sama. Dengan menggunakan fasilitas ini, penghasilan bersama yang dihasilkan dari semua pihak akan dihitung sebagai dasar untuk mengajukan KPR.

Contohnya, jika Anda dan pasangan memiliki penghasilan masing-masing sebesar Rp5 juta per bulan dan ingin membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan DP sebesar 20%, maka total DP yang harus dibayar adalah sebesar Rp200 juta. Jika hanya mengandalkan penghasilan masing-masing, Anda dan pasangan mungkin belum mencukupi untuk membayar DP tersebut.

Namun, dengan menggunakan joint income KPR, total penghasilan bulanan Anda dan pasangan adalah sebesar Rp10 juta. Dengan menghitung rasio cicilan KPR tidak lebih dari 30% dari penghasilan bersih, maka Anda dan pasangan bisa mengajukan KPR sebesar Rp800 juta dengan DP sebesar Rp200 juta.

Keuntungan Menggunakan Joint Income KPR

Menggunakan joint income KPR memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Memungkinkan Anda dan pasangan untuk membeli rumah dengan harga yang lebih tinggi dan DP yang lebih rendah.
  • Dapat meningkatkan peluang Anda dan pasangan untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank, karena penghasilan bersama lebih besar dibandingkan dengan penghasilan sendiri-sendiri.
  • Dapat mengurangi beban cicilan bulanan, karena pembayaran cicilan dibagi dua atau lebih.

Syarat Menggunakan Joint Income KPR

Untuk menggunakan joint income KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Pihak-pihak yang mengajukan KPR harus memiliki hubungan keluarga atau pernikahan yang sah.
  • Pihak-pihak yang mengajukan KPR harus memiliki penghasilan yang tetap dan memadai.
  • Pihak-pihak yang mengajukan KPR harus memiliki rekening bank bersama.
  • Dalam mengajukan KPR, pihak-pihak yang mengajukan harus memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen yang diminta oleh bank.

Cara Mengajukan Joint Income KPR

Untuk mengajukan joint income KPR, Anda dan pasangan bisa mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Memilih bank yang menyediakan fasilitas joint income KPR.
  2. Melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen yang diminta oleh bank.
  3. Mengajukan KPR dengan menggunakan penghasilan bersama Anda dan pasangan.
  4. Menunggu persetujuan KPR dari bank.
  5. Membayar DP dan memulai pembayaran cicilan KPR.

Kesimpulan

Joint income KPR adalah fasilitas yang memungkinkan dua atau lebih orang dengan penghasilan berbeda untuk mengajukan KPR bersama-sama. Dengan menggunakan fasilitas ini, penghasilan bersama yang dihasilkan dari semua pihak akan dihitung sebagai dasar untuk mengajukan KPR. Menggunakan joint income KPR memiliki beberapa keuntungan, seperti memungkinkan Anda dan pasangan untuk membeli rumah dengan harga yang lebih tinggi dan DP yang lebih rendah, dapat meningkatkan peluang Anda dan pasangan untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank, dan dapat mengurangi beban cicilan bulanan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan joint income KPR, seperti memiliki hubungan keluarga atau pernikahan yang sah, memiliki penghasilan yang tetap dan memadai, memiliki rekening bank bersama, dan memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen yang diminta oleh bank.

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *