Biaya Peningkatan HGB ke SHM: Penjelasan Lengkap dan Terpercaya

Posted on

Jika Anda memiliki tanah yang saat ini masih bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), mungkin Anda ingin memperoleh sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, salah satu hal yang sering menjadi pertimbangan adalah biaya peningkatan HGB ke SHM.

Sebelum membahas mengenai biaya yang dibutuhkan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu HGB dan SHM.

Definisi HGB dan SHM

HGB adalah hak atas tanah yang diberikan kepada pihak tertentu untuk membangun bangunan atau fasilitas lainnya di atasnya. HGB berlaku selama jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang dibuat dengan pihak pengelola tanah.

Sementara itu, SHM adalah sertifikat hak atas tanah yang memberikan hak kepemilikan tanah secara penuh dan permanen kepada pemiliknya. Dengan memiliki SHM, pemilik tanah dapat melakukan apapun dengan tanah tersebut tanpa harus khawatir kehilangan hak atas tanah.

Proses Peningkatan HGB ke SHM

Untuk memperoleh SHM, pemilik tanah yang saat ini memiliki sertifikat HGB harus melakukan proses peningkatan. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, antara lain:

  1. Permohonan peningkatan HGB ke SHM ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat;
  2. Penelitian dan verifikasi data oleh pihak BPN;
  3. Pembayaran biaya peningkatan ke BPN;
  4. Penerbitan sertifikat SHM.

Biaya Peningkatan HGB ke SHM

Biaya peningkatan HGB ke SHM tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Lokasi tanah;
  • Luas tanah;
  • Nilai jual tanah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, biaya peningkatan HGB ke SHM sebesar 4% dari nilai jual tanah. Namun, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan kebijakan pemerintah setempat.

Sebagai contoh, jika nilai jual tanah sebesar Rp. 1 miliar, maka biaya peningkatan HGB ke SHM yang harus dibayar adalah Rp. 40 juta. Biaya ini belum termasuk biaya administrasi dan biaya lainnya yang mungkin dibutuhkan selama proses peningkatan.

Keuntungan Memiliki SHM

Meskipun biaya peningkatan HGB ke SHM cukup besar, memiliki SHM memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Miliki hak kepemilikan tanah yang permanen dan penuh;
  • Memudahkan dalam proses jual beli tanah;
  • Memperoleh akses ke berbagai layanan perbankan;
  • Bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit atau pinjaman;
  • Memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Kesimpulan

Biaya peningkatan HGB ke SHM memang cukup besar, namun memiliki SHM memiliki banyak keuntungan bagi pemilik tanah. Jika Anda ingin melakukan proses peningkatan HGB ke SHM, pastikan untuk mempersiapkan biaya yang diperlukan dan memahami proses yang harus dilakukan.

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *