Apakah kamu sering mendengar kata “please” dalam percakapan sehari-hari? Kata ini sering digunakan sebagai tanda sopan santun dalam berbicara dengan orang lain. Namun, tahukah kamu arti sebenarnya dari kata “please” dan apa saja sinonimnya?
Pengertian Please
Secara harfiah, kata “please” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “tolong” atau “mohon”. Dalam konteks percakapan, kata ini sering digunakan sebagai tanda sopan santun dan permintaan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.
Kata “please” juga dapat digunakan sebagai kata keterangan untuk menunjukkan bahwa kita ingin melakukan sesuatu dengan hati-hati dan perlahan-lahan. Contohnya, “Please drive slowly” artinya “Tolong mengemudi perlahan-lahan”.
Sinonim Please
Selain kata “please”, ada beberapa sinonim yang dapat digunakan dalam percakapan untuk mengekspresikan permintaan atau tanda sopan santun. Berikut ini adalah 11 sinonim dari kata “please”:
- Kindly
- Could you please
- Would you mind
- May I request
- Excuse me
- May I ask
- Could you do me a favor
- Would it be possible
- Is it okay if
- Would you be so kind as to
- Could you be so kind
Setiap sinonim memiliki nuansa yang sedikit berbeda dalam penggunaannya. Misalnya, “kindly” lebih sering digunakan dalam kalimat formal atau resmi, sedangkan “could you do me a favor” lebih sering digunakan dalam situasi informal atau santai.
Kesimpulan
Demikianlah pengertian dan 11 sinonim dari kata “please”. Sebagai tanda sopan santun, penggunaan kata “please” atau sinonimnya sangat penting dalam berkomunikasi dengan orang lain. Dengan menggunakan kata-kata yang sopan dan santun, kita dapat membangun hubungan yang baik dengan orang lain dan menciptakan kesan yang positif.