Suku Minangkabau merupakan salah satu suku di Indonesia yang memiliki keunikan dalam bentuk desa dan rumah adatnya. Desa-desa di Minangkabau memiliki ciri khas tersendiri yang membuatnya berbeda dengan desa-desa di daerah lain di Indonesia. Begitu pula dengan rumah adat suku Minangkabau yang memiliki bentuk yang unik dan memikat hati siapa saja yang melihatnya. Berikut ini adalah penjelasan tentang bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau.
Bentuk Desa
Desa di Minangkabau memiliki bentuk yang unik dan berbeda dengan desa-desa di daerah lain di Indonesia. Desa-desa di Minangkabau terdiri dari beberapa rumah adat yang disusun secara berkelompok. Kelompok rumah adat tersebut disebut dengan istilah “jorong”. Jorong-jorong tersebut kemudian disusun menjadi satu kesatuan yang disebut dengan “nagari”. Nagari merupakan bentuk organisasi masyarakat adat yang ada di Minangkabau.
Bentuk desa yang seperti ini, menurut sejarahnya, berasal dari masa lalu ketika suku Minangkabau masih hidup sebagai masyarakat agraris. Desa-desa tersebut dibangun di daerah yang cocok untuk pertanian, seperti di lembah atau di kaki gunung. Setiap kelompok rumah adat di desa tersebut memiliki wilayah pertanian tersendiri, sehingga bentuk desa seperti ini sangat efektif untuk mengatur dan mengawasi wilayah pertanian masing-masing kelompok.
Bentuk Rumah Adat
Rumah adat suku Minangkabau juga memiliki bentuk yang unik dan memikat hati siapa saja yang melihatnya. Rumah adat tersebut disebut dengan “rumah gadang”. Rumah gadang memiliki atap yang melengkung ke atas dan ke bawah. Atap tersebut terbuat dari sirap atau ijuk yang dipadukan dengan kayu dan bambu sebagai rangka atapnya.
Bentuk atap rumah gadang yang melengkung ke atas dan ke bawah memiliki makna tersendiri bagi suku Minangkabau. Bagian atap yang melengkung ke atas melambangkan kepercayaan suku Minangkabau terhadap Tuhan yang maha kuasa. Sedangkan bagian atap yang melengkung ke bawah melambangkan penghormatan terhadap leluhur dan orang tua yang sudah meninggal.
Rumah gadang juga memiliki ruangan utama yang luas dan berfungsi sebagai tempat berkumpul keluarga besar. Ruangan tersebut dikenal dengan sebutan “sasurauan”. Di dalam ruangan tersebut terdapat beberapa tiang yang besar dan kuat sebagai penyangga atap. Tiang-tiang tersebut melambangkan jumlah keluarga besar yang tinggal dalam rumah gadang tersebut.
Keunikan Bentuk Desa dan Rumah Adat Suku Minangkabau
Bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau memiliki keunikan tersendiri yang membuatnya berbeda dengan desa dan rumah adat di daerah lain di Indonesia. Bentuk desa yang berupa kelompok rumah adat yang disusun secara berkelompok menjadi satu kesatuan, sangat membantu dalam mengatur dan mengawasi wilayah pertanian masing-masing kelompok. Sementara itu, rumah adat suku Minangkabau yang berbentuk rumah gadang memiliki makna tersendiri dalam setiap bagian atap dan tiang yang ada di dalamnya.
Keunikan bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau ini juga menjadi daya tarik wisata bagi para wisatawan yang ingin mengenal budaya Indonesia yang kaya akan keunikan. Selain itu, bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau juga menjadi nilai lebih bagi daerah tersebut dalam menjaga keberlangsungan budaya dan tradisi yang dimilikinya.
Kesimpulan
Bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau merupakan keunikan budaya Indonesia yang patut diapresiasi. Bentuk desa yang berupa kelompok rumah adat yang disusun secara berkelompok menjadi satu kesatuan, sangat membantu dalam mengatur dan mengawasi wilayah pertanian masing-masing kelompok. Sementara itu, rumah adat suku Minangkabau yang berbentuk rumah gadang memiliki makna tersendiri dalam setiap bagian atap dan tiang yang ada di dalamnya. Keunikan bentuk desa dan rumah adat suku Minangkabau ini juga menjadi daya tarik wisata bagi para wisatawan yang ingin mengenal budaya Indonesia yang kaya akan keunikan.
