Mendapatkan informasi mengenai kepemilikan tanah memang sangat penting, terutama jika Anda ingin membeli atau menjual tanah. Salah satu cara untuk mengetahui kepemilikan tanah adalah dengan memeriksa sertifikat tanah. Namun, apakah Anda tahu bahwa sekarang Anda bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online? Berikut adalah cara cek sertifikat tanah online yang mudah dan praktis.
1. Kunjungi Website Resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Langkah pertama dalam cara cek sertifikat tanah online adalah dengan mengunjungi website resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Website tersebut adalah https://sippa.bpn.go.id/. Pastikan Anda terhubung ke internet dan membuka website tersebut.
2. Pilih Menu Pencarian Sertifikat Tanah
Setelah terhubung ke website BPN, selanjutnya pilih menu “Pencarian Sertifikat Tanah” pada bagian menu di sebelah kiri. Kemudian, muncul halaman baru yang meminta Anda memilih jenis pencarian sertifikat tanah.
3. Pilih Jenis Pencarian Sertifikat Tanah
Pada halaman tersebut, Anda bisa memilih jenis pencarian sertifikat tanah yang ingin dilakukan. Ada dua jenis pencarian, yaitu dengan menggunakan Nomor Sertifikat Tanah atau dengan menggunakan Nama Pemilik Tanah. Pilih salah satu jenis pencarian yang sesuai dengan informasi yang Anda miliki.
4. Masukkan Data Pencarian Sertifikat Tanah
Setelah memilih jenis pencarian, selanjutnya masukkan data pencarian sertifikat tanah yang Anda miliki. Jika Anda memilih pencarian dengan Nomor Sertifikat Tanah, masukkan nomor sertifikat tanah yang ingin Anda cek. Jika Anda memilih pencarian dengan Nama Pemilik Tanah, masukkan nama pemilik tanah yang ingin Anda cek.
5. Klik Tombol Cari
Setelah memasukkan data pencarian sertifikat tanah, selanjutnya klik tombol “Cari”. Kemudian, sistem akan melakukan pencarian dan menampilkan hasil pencarian sertifikat tanah yang sesuai dengan data yang Anda masukkan.
6. Periksa Informasi Sertifikat Tanah
Setelah sistem menampilkan hasil pencarian, selanjutnya periksa informasi sertifikat tanah yang ditampilkan. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan yang Anda cari. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Sertifikat Tanah, Nama Pemilik Tanah, Luas Tanah, dan lain-lain.
7. Unduh Sertifikat Tanah
Jika Anda ingin mengunduh sertifikat tanah, Anda bisa mengklik tombol “Unduh” yang terdapat pada halaman informasi sertifikat tanah. Kemudian, sistem akan mengunduh sertifikat tanah dalam format PDF yang bisa Anda simpan dan cetak.
8. Selesai
Itulah cara cek sertifikat tanah online yang mudah dan praktis. Dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai kepemilikan tanah dengan cepat dan mudah. Pastikan informasi yang Anda peroleh akurat dan valid sebelum melakukan transaksi jual beli atau transaksi lainnya yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.
Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Pengecekan Sertifikat Tanah Online
Sebagai tambahan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengecekan sertifikat tanah online. Berikut adalah beberapa hal tersebut:
1. Pastikan Website yang Dikunjungi Resmi dan Valid
Pastikan website yang Anda kunjungi untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah online resmi dan valid. Hal ini untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat. Website resmi BPN untuk pengecekan sertifikat tanah online adalah https://sippa.bpn.go.id/.
2. Pastikan Data yang Dimasukkan Benar
Pastikan data yang dimasukkan saat melakukan pengecekan sertifikat tanah online benar dan sesuai dengan informasi yang Anda miliki. Jika data yang dimasukkan tidak sesuai, sistem tidak akan menampilkan hasil pencarian yang akurat.
3. Periksa Informasi yang Ditampilkan Secara Teliti
Periksa informasi yang ditampilkan secara teliti dan pastikan informasi tersebut sesuai dengan yang Anda cari. Jika ada informasi yang tidak sesuai atau kurang jelas, Anda bisa menghubungi BPN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
4. Jangan Mudah Terpengaruh dengan Harga Tanah yang Terlalu Murah
Jangan mudah terpengaruh dengan harga tanah yang terlalu murah karena bisa jadi tanah tersebut memiliki masalah dengan kepemilikan atau sertifikatnya tidak valid. Pastikan Anda melakukan pengecekan sertifikat tanah secara teliti sebelum membeli atau menjual tanah.
5. Gunakan Jasa Ahli Tanah untuk Memastikan Kepastian Hukum
Jika Anda masih ragu atau tidak yakin dengan informasi yang Anda peroleh, Anda bisa menggunakan jasa ahli tanah untuk memastikan kepastian hukum. Ahli tanah akan membantu Anda memeriksa dan memastikan kepemilikan tanah serta keabsahan sertifikatnya.
Kesimpulan
Cara cek sertifikat tanah online memang sangat praktis dan mudah dilakukan. Dengan melakukan pengecekan sertifikat tanah online, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai kepemilikan tanah dengan cepat dan mudah. Namun, pastikan Anda melakukan pengecekan secara teliti dan akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari.