Cara Penulisan Gelar: Panduan Lengkap

Posted on

Gelar merupakan sebuah tanda penghargaan atas prestasi seseorang dalam bidang akademik atau pekerjaan. Namun, tidak semua orang tahu cara menuliskan gelar dengan benar. Ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti agar penulisan gelar tidak salah dan membingungkan. Berikut ini adalah panduan lengkap cara penulisan gelar yang benar.

Pengertian Gelar

Gelar adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang sebagai bentuk pengakuan atas prestasi atau keahlian yang dimilikinya dalam bidang akademik atau pekerjaan. Gelar bisa berasal dari perguruan tinggi atau universitas, atau dari institusi lain yang memiliki otoritas untuk memberikan gelar.

Jenis-jenis Gelar

Ada beberapa jenis gelar yang biasanya diberikan oleh perguruan tinggi atau universitas, antara lain:

  • Sarjana (S1)
  • Magister (S2)
  • Doktor (S3)

Selain itu, ada juga gelar-gelar kehormatan yang diberikan oleh institusi atau organisasi tertentu sebagai bentuk penghargaan atas jasa atau kontribusi seseorang dalam bidang tertentu.

Cara Penulisan Gelar

Ada beberapa aturan dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam penulisan gelar, antara lain:

  1. Penulisan gelar harus sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi atau organisasi yang memberikan gelar tersebut.
  2. Penulisan gelar harus mengikuti aturan ejaan yang benar.
  3. Penulisan gelar harus mencantumkan jenjang gelar dan bidang ilmu.
  4. Penulisan gelar harus mengikuti aturan tata bahasa yang benar.

Contoh Penulisan Gelar

Berikut ini adalah contoh penulisan gelar yang benar:

  • Sarjana Ekonomi (SE)
  • Magister Hukum (MH)
  • Doktor Ilmu Komputer (Dr. Ir.)
  • Profesor Psikologi (Prof.)
  • Doktor Kehormatan (Honoris Causa)

Kapan Gelar Harus Digunakan?

Gelar biasanya digunakan dalam konteks formal, seperti dalam surat-menyurat resmi, presentasi, atau pidato. Namun, penggunaan gelar juga tergantung pada situasi dan konteks tertentu.

Cara Menuliskan Gelar di KTP dan Kartu Nama

Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, gelar hanya boleh ditulis pada kartu identitas resmi, seperti KTP dan kartu nama, jika gelar tersebut tercantum dalam ijazah atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang.

Kesalahan Umum dalam Penulisan Gelar

Berikut ini adalah beberapa kesalahan umum dalam penulisan gelar:

  • Menggunakan singkatan yang salah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Menggunakan gelar yang tidak sah atau tidak diakui oleh institusi yang berwenang.
  • Menggunakan gelar tanpa mencantumkan jenjang gelar dan bidang ilmu.
  • Menggunakan gelar dengan ejaan yang salah.
  • Menggunakan gelar yang tidak relevan dengan pekerjaan atau bidang yang dijalani.

Kesimpulan

Penulisan gelar adalah hal yang penting untuk diperhatikan agar tidak salah dan membingungkan. Ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti dalam penulisan gelar, seperti mencantumkan jenjang gelar dan bidang ilmu, mengikuti aturan ejaan yang benar, serta mencantumkan aturan tata bahasa yang benar. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan situasi dan konteks penggunaan gelar, serta menghindari kesalahan umum dalam penulisan gelar.

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *