PKM atau Program Kreativitas Mahasiswa merupakan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam berbagai bidang. PKM terdiri dari dua jenis, yaitu PKM-M (Penelitian) dan PKM-P (Pengabdian Masyarakat).
Pengertian PKM-M
PKM-M atau Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah. PKM-M bertujuan untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Contoh PKM-M yang didanai DIKTI adalah penelitian tentang pengaruh perubahan iklim terhadap pertumbuhan tanaman padi di Indonesia. Penelitian ini dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan berhasil mendapatkan dana dari DIKTI sebesar 50 juta rupiah.
Pengertian PKM-P
PKM-P atau Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian. PKM-P bertujuan untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam pembangunan masyarakat.
Contoh PKM-P yang didanai DIKTI adalah kegiatan pengabdian mahasiswa Universitas Airlangga kepada masyarakat pedesaan di Jawa Timur. Kegiatan ini meliputi penyuluhan tentang kesehatan, pertanian, dan pengolahan limbah. Mahasiswa berhasil mendapatkan dana dari DIKTI sebesar 30 juta rupiah.
Persyaratan PKM-M dan PKM-P
Untuk mengajukan PKM-M atau PKM-P, mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh DIKTI. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Menjadi mahasiswa aktif dan terdaftar di perguruan tinggi yang telah terakreditasi
- Memiliki dosen pembimbing yang telah memiliki sertifikasi sebagai pembimbing PKM
- Menyerahkan proposal PKM yang telah disetujui oleh dosen pembimbing
- Menyerahkan laporan akhir PKM yang telah disetujui oleh dosen pembimbing
Keuntungan Mengikuti PKM-M dan PKM-P
Mengikuti PKM-M dan PKM-P memiliki banyak keuntungan bagi mahasiswa. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:
- Meningkatkan kemampuan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas
- Meningkatkan kemampuan berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian
- Menambah pengalaman dan wawasan dalam bidang yang diminati
- Mendapatkan dana dari DIKTI untuk mendukung kegiatan PKM
- Mendapatkan sertifikat dari DIKTI sebagai pengakuan atas keberhasilan dalam mengikuti PKM
Cara Mengajukan PKM-M dan PKM-P
Untuk mengajukan PKM-M dan PKM-P, mahasiswa harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh DIKTI. Beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain:
- Membentuk kelompok PKM yang terdiri dari 3-5 orang mahasiswa
- Mengajukan proposal PKM-M atau PKM-P melalui portal resmi DIKTI
- Menunggu hasil seleksi proposal dari DIKTI
- Melakukan kegiatan PKM sesuai dengan proposal yang telah disetujui
- Menyerahkan laporan akhir PKM yang telah disetujui oleh dosen pembimbing
- Mendapatkan sertifikat dan dana dari DIKTI setelah laporan akhir disetujui
Kesimpulan
PKM-M dan PKM-P merupakan program yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kontribusi kepada masyarakat. Dengan mengikuti PKM-M dan PKM-P, mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan penelitian dan pengabdian, serta mendapatkan pengakuan dan dana dari DIKTI. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.