Di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama berpuasa, ada beberapa hal yang harus dihindari agar puasa kita sah. Salah satu hal tersebut adalah korek kuping. Namun, bagaimana sebenarnya hukum korek kuping saat puasa?
Definisi Korek Kuping
Korek kuping adalah tindakan membersihkan telinga dengan menggunakan alat seperti cotton bud atau jepitan kuping. Tindakan ini dilakukan untuk menghilangkan kotoran yang menempel di dalam telinga. Namun, tindakan korek kuping saat berpuasa dianggap membatalkan puasa oleh sebagian orang.
Alasan Hukum Korek Kuping Saat Puasa
Alasan mengapa korek kuping dianggap membatalkan puasa adalah karena tindakan tersebut dapat memasukkan air ke dalam tubuh. Hal ini dikarenakan telinga memiliki saluran yang terhubung dengan tenggorokan, yang dapat menyebabkan air masuk ke dalam tubuh ketika kita melakukan korek kuping.
Pendapat Ulama
Menurut pendapat ulama, korek kuping saat puasa dianggap membatalkan puasa jika terdapat air yang masuk ke dalam tubuh. Namun, jika tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, maka puasa tetap sah. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghindari tindakan korek kuping saat berpuasa untuk menghindari terjadinya ketidakjelasan apakah puasa kita sah atau tidak.
Alternatif Membersihkan Telinga Saat Puasa
Untuk menghindari tindakan korek kuping saat puasa, ada beberapa alternatif yang dapat kita lakukan untuk membersihkan telinga. Salah satunya adalah dengan mandi. Saat mandi, kita dapat membersihkan telinga dengan air yang mengalir. Selain itu, kita juga dapat membersihkan telinga dengan menggunakan tisu yang dijepit dengan jari.
Kesimpulan
Secara umum, korek kuping saat puasa dianggap membatalkan puasa jika terdapat air yang masuk ke dalam tubuh. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghindari tindakan korek kuping saat berpuasa untuk menghindari terjadinya ketidakjelasan apakah puasa kita sah atau tidak. Ada beberapa alternatif yang dapat kita lakukan untuk membersihkan telinga saat puasa, seperti mandi dan menggunakan tisu yang dijepit dengan jari.