Hukum Pidana: Mengenal Jenis-Jenisnya dan Cara Kerjanya

Posted on

Apakah Anda pernah mendengar istilah hukum pidana? Hukum pidana adalah salah satu cabang hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi bagi pelakunya. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai jenis-jenis hukum pidana serta cara kerjanya.

Apa Itu Hukum Pidana?

Hukum pidana adalah aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi bagi pelakunya. Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi pidana sendiri dapat berupa hukuman penjara, denda, atau hukuman lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.

Jenis-Jenis Hukum Pidana

Ada beberapa jenis hukum pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana. Berikut beberapa jenis hukum pidana yang umum dikenal:

1. Hukum Pidana Materiil

Hukum pidana materiil adalah jenis hukum pidana yang mengatur tentang perbuatan yang dilarang dan sanksi pidana yang dikenakan terhadap pelakunya. Contohnya adalah kasus pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan.

2. Hukum Pidana Formil

Hukum pidana formil adalah jenis hukum pidana yang mengatur tentang prosedur hukum dalam menangani kasus tindak pidana. Contohnya adalah prosedur penangkapan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

3. Hukum Pidana Khusus

Hukum pidana khusus adalah jenis hukum pidana yang mengatur tentang tindak pidana yang spesifik dan memiliki sanksi pidana yang berbeda. Contohnya adalah hukum pidana narkotika, hukum pidana korupsi, dan hukum pidana ITE.

Cara Kerja Hukum Pidana

Hukum pidana bekerja dengan cara menetapkan perbuatan apa yang dilarang dan sanksi apa yang dikenakan terhadap pelakunya. Proses hukum pidana dimulai dari penangkapan pelaku, penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh jaksa, persidangan di pengadilan, hingga eksekusi sanksi pidana jika terdakwa dinyatakan bersalah.

Dalam proses penanganan kasus tindak pidana, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, seperti prinsip praduga tak bersalah, prinsip kepastian hukum, prinsip keadilan, dan prinsip kemanfaatan.

Kesimpulan

Hukum pidana merupakan aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi bagi pelakunya. Ada beberapa jenis hukum pidana, antara lain hukum pidana materiil, hukum pidana formil, dan hukum pidana khusus. Proses hukum pidana dimulai dari penangkapan pelaku, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi sanksi pidana jika terdakwa dinyatakan bersalah. Dalam penanganan kasus tindak pidana, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, seperti prinsip praduga tak bersalah, prinsip kepastian hukum, prinsip keadilan, dan prinsip kemanfaatan.

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *