General

Kenali Kredit Pemilikan Rumah Syariah untuk Membeli Rumah

×

Kenali Kredit Pemilikan Rumah Syariah untuk Membeli Rumah

Share this article

Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi solusi bagi mereka yang ingin membeli rumah.

Namun, bagi sebagian orang, KPR menjadi sesuatu yang tabu karena dianggap sebagai riba. Untuk itu, KPR syariah hadir sebagai alternatif bagi mereka yang ingin membeli rumah namun tetap mengikuti prinsip syariah.

Apa itu KPR Syariah?

KPR syariah adalah sebuah produk pembiayaan rumah yang berbasis pada prinsip syariah. Dalam KPR syariah, tidak ada unsur riba dan semua transaksi dilakukan dengan cara yang halal.

KPR syariah juga memiliki prinsip kerja yang berbeda dengan KPR konvensional. Dalam KPR syariah, Anda tidak membeli rumah secara langsung dari pemiliknya, melainkan bank yang membeli rumah tersebut dan kemudian menjualnya kembali kepada Anda dengan harga yang disepakati.

Kelebihan KPR Syariah

KPR syariah memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan KPR konvensional, di antaranya:

  1. Tidak ada unsur riba
  2. Transaksi dilakukan dengan cara yang halal
  3. Biaya administrasi yang lebih rendah
  4. Proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat
  5. Bunga yang lebih rendah
  6. Beberapa bank memberikan profit sharing kepada nasabah apabila target profit tercapai

Syarat Pengajuan KPR Syariah

Syarat pengajuan KPR syariah tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional, di antaranya:

  • Memiliki usia minimal 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, NPWP, dan slip gaji
  • Tidak memiliki catatan buruk di bank

Pilihan Bank yang Menyediakan KPR Syariah

Berikut ini adalah beberapa bank yang menyediakan KPR syariah:

  • Bank Syariah Mandiri
  • BNI Syariah
  • BRI Syariah
  • Bank Muamalat
  • CIMB Niaga Syariah
  • BTN Syariah

Proses Pengajuan KPR Syariah

Proses pengajuan KPR syariah juga tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional, di antaranya:

  1. Mengisi formulir pengajuan KPR
  2. Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  3. Proses verifikasi dokumen dan survey lokasi rumah
  4. Penentuan plafon KPR dan besarnya uang muka
  5. Penandatanganan akad KPR dan jaminan
  6. Pencairan dana KPR

Kesimpulan

KPR syariah adalah alternatif bagi Anda yang ingin membeli rumah namun tetap mengikuti prinsip syariah. KPR syariah memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan KPR konvensional, seperti tidak ada unsur riba, biaya administrasi yang lebih rendah, dan bunga yang lebih rendah.

Untuk mengajukan KPR syariah, Anda harus memenuhi syarat-syarat pengajuan yang tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional. Beberapa bank yang menyediakan KPR syariah antara lain Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Jadi, bagi Anda yang ingin membeli rumah namun tetap mengikuti prinsip syariah, KPR syariah bisa menjadi solusi yang tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *