Mengenal Pengertian Pajak Penghasilan dan Cara Perhitungannya

Posted on

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, badan usaha, atau badan hukum. Pajak penghasilan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Dalam artikel ini, Anda akan mengenal pengertian pajak penghasilan dan cara perhitungannya.

Pengertian Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, badan usaha, atau badan hukum. Penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan meliputi penghasilan dari usaha, pekerjaan, dan kekayaan.

Pajak penghasilan terdiri dari dua jenis, yaitu pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan badan. Pajak penghasilan orang pribadi dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, sedangkan pajak penghasilan badan dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau badan hukum.

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan

Perhitungan pajak penghasilan dilakukan berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Tarif pajak penghasilan orang pribadi terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  • Penghasilan tidak kena pajak
  • Penghasilan kena pajak
  • Penghasilan kena pajak lebih dari satu kali
  • Penghasilan kena pajak final
  • Penghasilan kena pajak yang final dan dikenakan tarif terendah

Pajak penghasilan badan dikenakan dengan tarif 25% dari penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha atau badan hukum sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam penghasilan tersebut.

Perbedaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Badan

Perbedaan antara pajak penghasilan orang pribadi dan badan terletak pada objek pajaknya. Pajak penghasilan orang pribadi dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, sedangkan pajak penghasilan badan dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau badan hukum.

Selain itu, tarif pajak penghasilan orang pribadi juga berbeda dengan tarif pajak penghasilan badan. Tarif pajak penghasilan orang pribadi terdiri dari beberapa kategori, sedangkan tarif pajak penghasilan badan adalah 25% dari penghasilan bruto.

Bentuk Pajak Penghasilan

Bentuk pajak penghasilan dapat berupa pajak penghasilan final dan pajak penghasilan tidak final. Pajak penghasilan final adalah pajak yang tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak penghasilan yang harus dibayar pada tahun berikutnya. Sedangkan pajak penghasilan tidak final adalah pajak yang dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak penghasilan yang harus dibayar pada tahun berikutnya.

Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan yang tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Contohnya adalah:

  • Penghasilan dari bunga deposito
  • Penghasilan dari bunga tabungan
  • Penghasilan dari sewa rumah yang diterima oleh orang pribadi

Penghasilan yang tidak kena pajak biasanya memiliki batas maksimal tertentu. Jika penghasilan melebihi batas maksimal, maka akan dikenakan pajak penghasilan.

Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan. Contohnya adalah:

  • Penghasilan dari pekerjaan
  • Penghasilan dari usaha
  • Penghasilan dari modal

Penghasilan kena pajak biasanya dihitung berdasarkan penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam penghasilan tersebut.

Penghasilan Kena Pajak Lebih dari Satu Kali

Penghasilan kena pajak lebih dari satu kali adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan lebih dari satu kali. Contohnya adalah penghasilan dari usaha yang dikenakan pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan orang pribadi.

Untuk menghindari penghasilan kena pajak lebih dari satu kali, penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau badan hukum biasanya dibagi menjadi dua bagian, yaitu dividen dan laba yang belum dibagikan.

Penghasilan Kena Pajak Final

Penghasilan kena pajak final adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan dengan tarif final. Tarif pajak penghasilan final adalah tarif pajak yang tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak penghasilan yang harus dibayar pada tahun berikutnya.

Contoh penghasilan kena pajak final adalah penghasilan dari sewa gedung dan penghasilan dari jual beli tanah atau bangunan.

Penghasilan Kena Pajak yang Final dan Dikenakan Tarif Terendah

Penghasilan kena pajak yang final dan dikenakan tarif terendah adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan dengan tarif terendah dan tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak penghasilan yang harus dibayar pada tahun berikutnya.

Contoh penghasilan kena pajak yang final dan dikenakan tarif terendah adalah penghasilan dari bunga deposito dan penghasilan dari tabungan.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi adalah sebagai berikut:

  • Hitung penghasilan bruto, yaitu seluruh penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun
  • Kurangi dengan penghasilan tidak kena pajak (jika ada)
  • Kurangi dengan penghasilan kena pajak yang dapat dikurangkan (jika ada)
  • Kurangi dengan penghasilan kena pajak lainnya (jika ada)
  • Dapatkan penghasilan kena pajak netto
  • Hitung pajak penghasilan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan yang berlaku

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Cara menghitung pajak penghasilan badan adalah sebagai berikut:

  • Hitung penghasilan bruto, yaitu seluruh penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun
  • Kurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam penghasilan tersebut
  • Dapatkan penghasilan netto
  • Hitung pajak penghasilan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan badan yang berlaku

Kesimpulan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, badan usaha, atau badan hukum. Pajak penghasilan terdiri dari pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan badan. Perhitungan pajak penghasilan dilakukan berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tarif pajak penghasilan orang pribadi terbagi menjadi beberapa kategori, sedangkan tarif pajak penghasilan badan adalah 25% dari penghasilan bruto. Bentuk pajak penghasilan dapat berupa pajak penghasilan final dan pajak penghasilan tidak final.

Perbedaan antara pajak penghasilan orang pribadi dan badan terletak pada objek pajaknya. Penghasilan yang tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan.

Untuk menghitung pajak penghasilan orang pribadi, dapat dilakukan dengan cara menghitung penghasilan bruto, mengurangi dengan penghasilan tidak kena pajak, mengurangi dengan penghasilan kena pajak yang dapat dikurangkan, mengurangi dengan penghasilan kena pajak lainnya, dan menghitung pajak penghasilan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan yang berlaku.

Sedangkan untuk menghitung pajak penghasilan badan, dapat dilakukan dengan cara menghitung penghasilan bruto, mengurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam penghasilan tersebut, dan menghitung pajak penghasilan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan badan yang berlaku.

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *