Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk mengajukan kredit rumah.
Persyaratan
Sebelum mengajukan kredit rumah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon debitur harus memiliki penghasilan tetap dan memadai. Kedua, calon debitur harus memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat-surat kepemilikan aset.
Pemilihan Bank
Setelah memenuhi persyaratan, calon debitur harus memilih bank yang akan memberikan kredit rumah. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan seperti suku bunga, biaya administrasi, dan jangka waktu pembayaran.
Pengajuan Kredit
Setelah memilih bank, calon debitur harus mengisi formulir pengajuan kredit dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.
Penilaian Properti
Setelah dokumen-dokumen diverifikasi, bank akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan dijadikan jaminan. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui nilai properti dan menentukan jumlah kredit yang akan diberikan.
Persetujuan Kredit
Jika penilaian properti telah selesai, bank akan memberikan persetujuan kredit. Persetujuan kredit ini berisi jumlah kredit yang akan diberikan, suku bunga, dan jangka waktu pembayaran.
Akad Kredit
Setelah persetujuan kredit diberikan, calon debitur dan bank akan melakukan akad kredit. Akad kredit ini berisi kesepakatan antara calon debitur dan bank mengenai jumlah kredit, suku bunga, dan jangka waktu pembayaran.
Pembayaran Uang Muka
Setelah akad kredit, calon debitur harus membayar uang muka sebagai tanda jadi. Uang muka ini biasanya sebesar 20% dari harga properti yang dibeli.
Pembayaran Kredit
Setelah uang muka dibayarkan, calon debitur harus membayar cicilan kredit setiap bulannya sesuai dengan jangka waktu pembayaran yang telah disepakati.
Pencairan Kredit
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, bank akan mencairkan kredit sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Kesimpulan
Itulah prosedur proses akad kredit rumah yang harus diketahui sebelum mengajukan kredit rumah. Dengan mengetahui prosedur ini, diharapkan calon debitur dapat meminimalkan risiko dan mendapatkan kredit rumah dengan mudah dan aman.