Pada tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai presiden Indonesia. Ia kemudian membentuk kabinetnya bersama Jusuf Kalla sebagai wakil presiden. Susunan kabinet SBY-Kalla ini terdiri dari berbagai menteri di berbagai bidang. Berikut adalah daftar menteri yang tergabung dalam kabinet SBY-Kalla.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Widodo AS. Tugasnya adalah mengkoordinasikan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Ia juga bertanggung jawab atas penanganan masalah keamanan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Posisi menteri koordinator bidang perekonomian diisi oleh Boediono. Tugasnya adalah mengkoordinasikan kebijakan di bidang ekonomi. Ia juga bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat dijabat oleh Aburizal Bakrie. Tugasnya adalah mengkoordinasikan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat. Ia juga bertanggung jawab atas penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Menteri Dalam Negeri
Posisi menteri dalam negeri diisi oleh Mohammad Ma’ruf. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri. Ia juga bertanggung jawab atas pemerintahan daerah.
Menteri Luar Negeri
Menteri luar negeri pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Hassan Wirajuda. Tugasnya adalah mengkoordinasikan kebijakan di bidang hubungan internasional. Ia juga bertanggung jawab atas diplomatik luar negeri.
Menteri Pertahanan
Posisi menteri pertahanan diisi oleh Juwono Sudarsono. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pertahanan. Ia juga bertanggung jawab atas keamanan nasional.
Menteri Keuangan
Posisi menteri keuangan diisi oleh Sri Mulyani Indrawati. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang keuangan. Ia juga bertanggung jawab atas kebijakan fiskal dan perpajakan.
Menteri Perindustrian
Menteri perindustrian pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Fahmi Idris. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang perindustrian. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan industri nasional.
Menteri Perdagangan
Menteri perdagangan pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Mari Elka Pangestu. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang perdagangan. Ia juga bertanggung jawab atas promosi perdagangan internasional.
Menteri Pertanian
Posisi menteri pertanian diisi oleh Anton Apriantono. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pertanian. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan pertanian nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Posisi menteri energi dan sumber daya mineral diisi oleh Purnomo Yusgiantoro. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang energi dan sumber daya mineral. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan energi nasional.
Menteri Pekerjaan Umum
Menteri pekerjaan umum pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Djoko Kirmanto. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pekerjaan umum. Ia juga bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur nasional.
Menteri Perhubungan
Menteri perhubungan pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Jusman Syafii Djamal. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang perhubungan. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan transportasi nasional.
Menteri Kesehatan
Posisi menteri kesehatan diisi oleh Siti Fadilah Supari. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang kesehatan. Ia juga bertanggung jawab atas penanganan masalah kesehatan masyarakat.
Menteri Pendidikan Nasional
Menteri pendidikan nasional pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Bambang Sudibyo. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pendidikan nasional. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan pendidikan nasional.
Menteri Agama
Posisi menteri agama diisi oleh Muhammad Maftuh Basyuni. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang agama. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan agama di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup
Menteri lingkungan hidup pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Rachmat Witoelar. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang lingkungan hidup. Ia juga bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan hidup.
Menteri Sosial
Posisi menteri sosial diisi oleh Bachtiar Chamsyah. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang sosial. Ia juga bertanggung jawab atas penanganan masalah sosial di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika
Menteri komunikasi dan informatika pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Sofyan Djalil. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Posisi menteri kebudayaan dan pariwisata diisi oleh Jero Wacik. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang kebudayaan dan pariwisata. Ia juga bertanggung jawab atas promosi kebudayaan dan pariwisata Indonesia.
Menteri Riset dan Teknologi
Menteri riset dan teknologi pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Kusmayanto Kadiman. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang riset dan teknologi. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan riset dan teknologi di Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Posisi menteri tenaga kerja dan transmigrasi diisi oleh Erman Suparno. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Ia juga bertanggung jawab atas penempatan tenaga kerja dan pengembangan transmigrasi.
Menteri Pemuda dan Olahraga
Menteri pemuda dan olahraga pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Adhyaksa Dault. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang pemuda dan olahraga. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan olahraga nasional.
Menteri Perumahan Rakyat
Posisi menteri perumahan rakyat diisi oleh Mohammad Yusuf Asy’ari. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang perumahan rakyat. Ia juga bertanggung jawab atas pembangunan perumahan rakyat.
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri kelautan dan perikanan pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Freddy Numberi. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan kelautan dan perikanan nasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Posisi menteri badan usaha milik negara diisi oleh Sugiharto. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang badan usaha milik negara. Ia juga bertanggung jawab atas pengelolaan badan usaha milik negara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Menteri agraria dan tata ruang pada kabinet SBY-Kalla dijabat oleh Muhammad Yusuf. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang agraria dan tata ruang. Ia juga bertanggung jawab atas pengaturan tata ruang nasional.
Menteri Koperasi dan UKM
Posisi menteri koperasi dan UKM diisi oleh Suryadharma Ali. Tugasnya adalah mengawasi dan mengkoordinasikan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Ia juga bertanggung jawab atas pengembangan koperasi dan UKM.
Penutup
Demikianlah susunan kabinet SBY-Kalla beserta daftar menteri-menterinya. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda di bidang yang mereka pimpin. Semoga kabinet ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan Indonesia.