ID card atau kartu identitas adalah kartu yang berisi informasi personal seseorang seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas. Kartu ini sering digunakan sebagai identitas resmi seseorang dalam berbagai kepentingan seperti pembuatan SIM atau paspor. Untuk membuat kartu identitas, dibutuhkan ukuran khusus yang harus dipenuhi.
Ukuran Standar ID Card
Ukuran standar ID card yang paling umum digunakan adalah 85,6 mm x 54 mm. Ukuran ini sudah diakui secara internasional sebagai ukuran standar untuk kartu identitas. Ukuran ini juga digunakan untuk membuat kartu kredit, kartu mahasiswa, dan kartu akses.
Ukuran 85,6 mm x 54 mm ini memiliki aspek rasio 1.586:1. Artinya, panjang kartu harus 1,586 kali lebih panjang dibandingkan lebarnya. Ukuran ini juga memiliki sudut bulat pada keempat sudutnya dengan jari-jari sebesar 3 mm.
Ukuran ID Card di Indonesia
Di Indonesia, ukuran standar ID card adalah 54 mm x 85 mm. Ukuran ini masih memenuhi aspek rasio 1.586:1 seperti ukuran standar internasional. Namun, berbeda dengan ukuran internasional, sudut bulat pada kartu identitas di Indonesia memiliki jari-jari 2,5 mm.
Selain ukuran standar, ada juga ukuran ID card khusus yang biasa digunakan untuk keperluan tertentu. Misalnya, untuk membuat kartu identitas pegawai atau karyawan, biasanya menggunakan ukuran 86 mm x 54 mm.
Tips Membuat ID Card
Agar ID card yang kita buat terlihat profesional dan terlihat rapi, berikut adalah beberapa tips yang bisa kita terapkan:
- Pilih bahan kartu yang berkualitas
- Gunakan kertas yang memiliki gramasi tinggi untuk mencetak kartu
- Pastikan gambar atau logo yang digunakan tidak pecah atau blur
- Gunakan font yang mudah dibaca dan tidak terlalu kecil
- Pastikan ukuran teks atau gambar yang digunakan sesuai dengan ukuran kartu
- Gunakan warna yang sesuai dengan tema perusahaan atau institusi
- Jangan lupa untuk menambahkan nomor ID dan tanggal kadaluarsa
Kesimpulan
Ukuran ID card adalah sesuatu yang penting untuk diperhatikan ketika kita ingin membuat kartu identitas. Selain ukuran standar internasional, di Indonesia juga terdapat ukuran khusus yang biasa digunakan untuk keperluan tertentu. Saat membuat kartu identitas, kita juga harus memperhatikan tips agar kartu yang kita buat terlihat profesional dan mudah dibaca.